JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku telah menyurati Google,
Senin (4/8/2014), untuk memblokir video terkait Islamic State of Iraq
and Syria (ISIS) di YouTube yang mengajak warga Indonesia bergabung
dalam kelompok itu.
Head of Public Policy and Government Relations Google Indonesia Shinto Nugroho mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan dari Kemenkominfo untuk melakukan take-down beberapa video dan telah menindaklanjutinya.
Dari pantauan KompasTekno pada Selasa (5/8/2014) sekitar pukul 10.30 WIB, video ajakan agar warga Indonesia bergabung dengan ISIS sudah diblokir di YouTube.
Shinto berjanji untuk memberikan informasi lebih detail terkait pemblokiran ini.
Dalam sebuah pernyataan di situs web resminya, Juru Bicara Kemenkominfo Ismail Cawidu mengatakan, ada sekitar tujuh video terkait penyebaran paham ISIS di YouTube. "Kita minta diturunkan video tersebut di YouTube," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan Kemenkominfo untuk memblokir video yang berkaitan dengan ISIS karena dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Instruksi itu disampaikan kemarin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.
Dari hasil rapat koordinasi terbatas, Djoko mengatakan bahwa setiap upaya perkembangan paham ISIS di Indonesia harus dicegah, termasuk mencegah berdirinya perwakilan-perwakilan dalam bentuk formal dan informal.
Head of Public Policy and Government Relations Google Indonesia Shinto Nugroho mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan dari Kemenkominfo untuk melakukan take-down beberapa video dan telah menindaklanjutinya.
Dari pantauan KompasTekno pada Selasa (5/8/2014) sekitar pukul 10.30 WIB, video ajakan agar warga Indonesia bergabung dengan ISIS sudah diblokir di YouTube.
Shinto berjanji untuk memberikan informasi lebih detail terkait pemblokiran ini.
Dalam sebuah pernyataan di situs web resminya, Juru Bicara Kemenkominfo Ismail Cawidu mengatakan, ada sekitar tujuh video terkait penyebaran paham ISIS di YouTube. "Kita minta diturunkan video tersebut di YouTube," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan Kemenkominfo untuk memblokir video yang berkaitan dengan ISIS karena dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Instruksi itu disampaikan kemarin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.
Dari hasil rapat koordinasi terbatas, Djoko mengatakan bahwa setiap upaya perkembangan paham ISIS di Indonesia harus dicegah, termasuk mencegah berdirinya perwakilan-perwakilan dalam bentuk formal dan informal.
Sumber :
http://tekno.kompas.com/read/2014/08/05/13392857/Google.Jawab.Permintaan.Blokir.Video.ISIS.di.YouTube
0 komentar:
Posting Komentar